HUMAS IKAI-ISH – Pelantikan Pengurus
Baru Pimpinan Pusat Ikatana Keluarga Alumni Pondok Pesantren Al-Ishlahul
Ittihad Masa Bakti 2019 – 2022 tinggal menghitung hari saja sehingga Bidang
Permusyawaratan IKAI-ISH mengambil
langkah cepat dengan menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua
Bidang Permusyawaratan “PARIZAN”.
Rapat internal yang dilaksanakan di Suranadi tersebut dihadiri oleh semua
pengurus bidang permusyawaratan masa bakti 2019 – 2022 .
(Baca Juga : Rapat Internal Pengurus Bidang Permusyawaratan)
Diadakannya Rapat internal karena mengacu pada banyaknya kegiatan
IKAI-ISH masa bakti 2019-2022 yang akan dilaksanakan bulan bulan ini salah
satunya adalah REUNI AKBAR 2020 | Satu Dalam Persaudaraan Jilid-III yang akan
dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2020. Parizan juga menjelaskan bahwa
Pelantikan Pengurus Baru IKAI-ISH Masa Bakti 2019-2022 ini akan dilaksanakan
pada tanggal 06 Oktober 2019.
Diutarakan pula tentang tata cara pelantikan yang sejalan dengan
ketentuan AD/ART IKAI-ISH yang berlaku, serta untuk efisiensi dan
efektivitasnya proses pelantikan dan serah terima jabatan dirangkai dengan
penyampaian Visi Misi dan Program Kerja oleh masing-masig bidang pada Rapat
Kerja nanti.
“Saya berharap pelaksanaan
kegiatan atau acara Pelantikan dan rapat kerja IKAI-ISH dapat dilakukan
sebaik-baiknya dan setertib-tertibnya. Saya juga meminta kepada semua pengurus
bidang permusyawaratan terkait agar mempersiapakan segala sesuatunya dengan
maksimal mungkin sehingga Pelantikan dan Rapat Kerja menjadi momen sakral dan
sangat berkesan bagi kita semua,”katanya
“Saya mengimbau H-5 semua sudah
siap baik Administrasi, Publikasi, maupun Sarana dan Prasarana untuk mensukseskan acara
pelantikan nanti. Semua harus di optimalkan, harus ada saling kerja sama dan
koordinasi antara instansi atau bagian terkait. Saya sangat senang kalau
situasinya menyejukkan,”pungkas PARIZAN selaku ketua bidang permusyawaratan. (HUMAS
IKAI-ISH @Imam Ahmad Tohir Badri)
Mengetahui,
a.n Bidang Permusyawaratan
PARIZAN
0 komentar:
Posting Komentar